Agus Pacari Anak di Bawah Umur Sampai Hamil
Minggu, 08 April 2018 – 10:47 WIB
Namun, karena korban masih di bawah umur maka Agus dijerat dengan pasal 81-82 juncto 76d-76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 5 hingga 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)