Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Setianto, Teroris yang Kabur Itu Kembali Ditangkap, Terima Kasih, Densus 88

Kamis, 08 Juli 2021 – 01:17 WIB
Agus Setianto, Teroris yang Kabur Itu Kembali Ditangkap, Terima Kasih, Densus 88 - JPNN.COM
Foto terakhir Agus Setianto tersangka kasus terorisme di Babel kabur saat menjalani pemeriksaan di Polda Bangka Belitung. Foto: rmol.id

jpnn.com, BABEL - Agus Setianto, tersangka teroris yang melarikan diri saat pemeriksaan di Mapolda Bangka Belitung telah ditangkap lagi oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, selain menangkap Agus, Densus turut mengamankan dua orang yang menyembunyikan pelarian tersangka teroris itu.

“Tersangka teroris yang melarikan diri ditangkap kembali oleh Densus 88, sekaligus ditangkap dua orang yang ikut menyembunyikannya,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/7).

Saat ini, kata Ramadhan ketiganya digelandang ke Mapolda Bangka Belitung untuk melenjutkan pemeriksaan.

Ramadhan menjelaskan, Agus bersama dua orang yang menyembunyikannya itu ditangkap pada Senin malam (5/7) sekitar pukul 21.30 di Kampung Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Sebelumnya, Agus Setianto ditangkap Satgaswil Densus 88 Babel pada Rabu 30 Juli 2021 di kediamannya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Saat dilakukan pemeriksaan, Agus yang di tempatkan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol pakai Rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties berhasil kabur. (rmol.id)

Agus Setianto, tersangka teroris yang melarikan diri saat pemeriksaan di Mapolda Bangka Belitung telah ditangkap lagi oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News