Inilah Tampang Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos
jpnn.com, BANYUASIN - Polisi meringkus pasangan suami istri yang menganiaya anak kandung berusia 6 bulan di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kamis (1/7) malam.
Rasyid, 28, dan istrinya, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungsang setelah video penganiayaan itu viral di media sosial. Kedua pelaku diamankan saat berada di Palembang.
Ada dua video yang tersebar di medsos. Satu video berdurasi 3 menit dan satu video lagi berdurasi 2 menit 52 detik.
Dari video yang berdurasi 2 menit lebih itu, tampak bayi yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di kasur. Mulut bayi ditutup dengan tangan kanan oleh ibunya.
Malam kejadian, diketahui korban rewel, setelah digendong dan diajak keluar rumah agar tidak menangis lagi. Setelah korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur dan korban tetap menangis, padahal sebelumnya korban sudah diberi susu.
Lalu mulut korban ditutup menggunakan tangan pelaku Rasyid, bapak korban. Kemudian bayi dipindahkan ke kasur di lantai dekat tempat tidur, tetapi korban tetap menangis.
Karena korban tetap menangis lalu mulut korban ditutup oleh istrinya hingga korban diam. Setelah diam, korban diberi susu hingga tertidur.
Korban dilarikan ke rumah Kades Marga Sungsang dan sempat mendapatkan pengobatan oleh Bidan. Dan pelaku Rasyid diamankan di Palembang.