Agus Tjondro Heran, LPSK Belum Kabulkan Permohonannya
Rabu, 09 Maret 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA - Upaya Agus Tjondro Prajitno, sang whistleblower dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada tahun 2004, hingga kini ternyata belum menemui titik terang. Karena sampai sekarang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum juga mengabulkan permohonan pelindungan yang disampaikannya. Menurut Firman Wijaya, kuasa hukum Agus Tjondro, LPSK hendaknya segera memberikan perlindungan kepada kliennya. "Sebagai orang yang pernah membuka kasus suap ini, tentu tidak mustahil banyak yang tak senang dan terusik oleh Agus Tjondro," ujarnya, saat mendampingi kliennya diperiksa di KPK, Rabu (9/3).
Agus sendiri memang tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang menemuinya saat tiba di Gedung KPK. Penjelasan hanya disampaikan melalui kuasa hukumnya tersebut.
Sementara lebih jauh, Firman menegaskan bahwa LPSK mesti cepat melindungi Agus, mengingat hal tersebut juga terkait dengan gerakan pemberantasan korupsi di tanah air ini. "Sebab jika tidak demikian, tidak mustahil ke depan orang menjadi takut untuk membuka atau memberikan informasi korupsi. Buktinya, negara lamban merespon yang begini," tandasnya.
JAKARTA - Upaya Agus Tjondro Prajitno, sang whistleblower dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada tahun 2004,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Humaniora
Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:24 WIB - All Sport
PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
Senin, 20 Mei 2024 – 03:10 WIB - Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Olahraga
Jadwal Perebutan Peringkat Ketiga Championship Series Liga 1: Borneo FC Vs Bali United
Senin, 20 Mei 2024 – 00:23 WIB - Mobil
Hyundai Mulai Lakukan Uji Coba SUV Listrik 7 Penumpang, Meluncur Tahun Ini?
Senin, 20 Mei 2024 – 00:10 WIB