Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB
"Jangan sangka buruk. Semuanya nanti dijelaskan. Nanti di depan hukum akan dijelaskan tapi kita jaga kemenkeu integritas kita," ucapnya sembari mengatakan bahwa anggaran dana PPID Rp 500 miliar secara prosedur sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR dan pemerintah. "Pemerintah adalah Kemenkeu dan disetujui di rapat paripurna (DPR)," tandasnya.
Sebelumnya tersangka kasus suap dana PPIDT, I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar. Marwanto disebut aktif membahas dana PPID sebelum akhirnya diteken Menkeu. (ara/jpnn)