Agusrin Diusulkan Aktif Kembali
Senin, 30 Mei 2011 – 15:51 WIB
BENGKULU- Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah mengajukan pengaktifan kembali Agusrin M Najamudin sebagai Gubernur Bengkulu. Surat pengajuan pengaktifan kembali itu segera diajukan H Junaidi Hamsyah kepada presiden melalui Mendagri, Gamawan Fauzi menyusulkan putusan bebas murni majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/5) lalu dalam kasus Disependagate Jilid II. "Beliau (Agusrin,red) sudah divonis bebas, jadi sudah dapat diajukan pengaktifannya kepada Mendagri," jelas Junaidi kepada Radar Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Ir. Ali Berti, MM, surat pengajuan pengaktifan Agusrin sudah ditandatangani Plt Gubernur Jumat (27/5) lalu. Untuk itu dirinya berharap proses pengaktifan Agusrin dapat secepatnya. "Mudah-mudahan Senin atau Selasa (30-31 Mei,red) nanti sudah dapat diproses oleh Mendagri," ungkap Ali.
Ali mengatakan, pengajuan pengaktifan tersebut sama sekali tidak ada dorongan maupun intervensi dari pihak lain. Sebab sebagaimana putusan majelis hakim PN Jakpus, setelah divonis bebas murni, hak maupun martabat Agusrin harus dikembalikan seperti semula.
BENGKULU- Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah mengajukan pengaktifan kembali Agusrin M Najamudin sebagai Gubernur Bengkulu. Surat pengajuan pengaktifan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB