Agusrin Minta Eksekusinya Ditunda
Selasa, 03 April 2012 – 16:31 WIB
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin meminta kejaksaan agar menunda eksekusi terhadap dirinya, sampai ada putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung. Penundaan diyakini tak berpengaruh pada proses hukum sebab Agusrin tetap dihukum 4 tahun penjara sesuai putusan kasasi. "(Kejaksaan) nggak rugi kok. Bukan berarti ditunda nanti putusan (PK)-nya di-discount (dikurangi)," kata Marthen Pangrekun, pengacara Agusrin, saat dihubungi wartawan dari Kejaksaan Agung, Selasa (3/4). Marthen beralasan, permintaan penundaan didasari bahwa kliennya saat ini tengah mengajukan PK. "Kalau orang sudah terlanjur masuk (dieksekusi), tahu-tahu putusannya lain 'kan kasihan," katanya.
Disebutkan pula, Agusrin lebih memilih dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jakarta dibanding Bengkulu. Alasannya, jika di luar Bengkulu kondisi keamanan bisa terjaga. "Kalau di Bengkulu 'kan pendukungnya banyak. Dia (Agusrin) tidak mau pendukungnya blokir jalan atau apa," tambahnya.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu, lanjut Marthen, hingga kini belum memberikan jawaban terkait permintaan Agusrin tersebut. Sementara Agusrin, diakuinya tengah berada di sebuah pesantren di Jawa Barat untuk menenangkan diri sambil belajar agama.
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin meminta kejaksaan agar menunda eksekusi terhadap dirinya, sampai ada putusan Peninjauan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
Senin, 29 April 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB - Humaniora
LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
Minggu, 28 April 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
Minggu, 28 April 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
Senin, 29 April 2024 – 02:01 WIB - Sumut Terkini
Polsek Perbaungan Ringkus 6 Komplotan Geng Motor Bersenjata Pedang Garaga
Senin, 29 April 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB