Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agustinus Woro Kembali Berulah, Jalan Sudirman Macet, TNI dan Polri Juga Turun Tangan

Senin, 02 November 2020 – 10:45 WIB
Agustinus Woro Kembali Berulah, Jalan Sudirman Macet, TNI dan Polri Juga Turun Tangan - JPNN.COM
Petugas dari Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengevakuasi Agustinus yang memanjat papan penunjuk jalan di Jendral Sudirman hingga timbulkan kemacetan, Senin (2/11/2020). (ANTARA/HO/Gulkarmat Jakarta Pusat)

jpnn.com, JAKARTA - Agustinus Woro kembali berulah hingga menimbulkan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (2/11) pagi.

Ulah Agustinus Woro pun bikin repot petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Jakarta pusat hingga harus mengerahkan 12 personel.

Aparat dari TNI dan Polri juga ikut membantu membujuk dan mengevakuasinya dari ketinggian.

Pasalnya, Agustinus kembali melakukan kegemarannya memanjat fasilitas umum di Ibu Kota. Kali ini dia menaiki tiang penunjuk rambu-rambu lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman.

"Dari damkar, kami turunkan 12 personel. Itu sekitar satu jam kita (petugas-red) bujuk dia buat turun. Dia kan memang sering dari dulu suka manjat-manjat," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal saat dihubungi, Senin.

Petugas tidak mengetahui jam berapa Agustinus memanjat penunjuk jalan yang mengarah ke kawasan Menteng tersebut. Namun, upaya membujuk pria itu untuk turun dilakukan sejak pukul 06.30 WIB.

Alhamdulillah, Agustinus Woro berhasil dievakuasi turun dari tiang itu sekitar pukul 07.30 WIB. Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman pun kembali lancar.

"Selain Agustinus kami juga amankan beberapa spanduk. Ada sekitar tiga buah. Agustinusnya sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan," ujar Asril.

Agustinus Woro kembali melakukan kebiasaan ekstremnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News