Agustus, PP Pelayanan Publik Terbit
Senin, 12 Juli 2010 – 16:56 WIB
Tasdik menjelaskan, penyusunan RPP ini didasarkan pada beberapa ketentuan. Yakni, Pasal 5 ayat (6), Pasal 9 ayat (2), Pasal 20 ayat (5), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (4) UU Nomor 25 Tahun 2009. Lima pasal sekaligus mendelegasikan perlunya ditetapkan sebanyak lima PP tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009.
Mengingat materi yang terkandung dalam kelima PP yang diamanatkan dalam pasal-pasal dimaksud secara substansial memiliki keterkaitan, maka untuk memudahkan pemahaman yang utuh bagi semua pihak, kelima PP tersebut digabung menjadi satu PP.