Ah, Mustahil e-KTP Kamboja Dipakai Curangi Pilkada DKI
Senin, 13 Februari 2017 – 16:19 WIB
Selain itu, katanya, ada waktu khusus bagi masyarakat yang mau menggunakan hak pilih hanya menggunakan e-KTP. Sebab, penduduk yang namanya belum ada di daftar pemilih tetap (DPT) diperbolehkan mencoblos satu jam terakhir jelang penutupan pencoblosan.
“Pengawasan di TPS juga berlapis, masyarakat saling kenal. Kalau bawa KTP palsu, risiko hukumnya terlalu besar," tukas Zudan.(gir/jpnn)