AH Sebarkan Hoaks Pasien Corona Meninggal, Ternyata Gambar dari Bungkus Rokok
jpnn.com, PONOROGO - Polres Ponorogo menangkap AH (44) atas dugaan penyebar kabar bohong atau hoaks tentang pasien COVID-19 di RSUD dr. Hardjono.
Kapolres Ponorogo AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, bahwa foto yang diunggah AH di grup media sosial Facebook, Info Cegatan Wlayah Ponorogo (ICWP), adalah potongan gambar dari bungkus rokok.
"Pelaku ini sudah mengakui kesalahannya karena tidak menyaring dahulu informasi yang dia terima, kemudian menyebarkannya ke Facebook," kata Arif, Kamis (9/4).
AH warga Desa Semanding, Kecamatan Kauman mengaku mendapat informasi tentang pasien COVID-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Hardjono dari grup WhatsApp BPD Semanding, lalu diteruskan (mengunggah) ke grup ICWP.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Ponorogo, khususnya keluarga besar Bapak Slamet karena saya telah mengunggah berita tidak benar tentang pasien COVID-19. Saya berjanji tidak akan mengulangnya," kata AH.
AH mengaku sebenarnya sudah berusaha menghapus unggahan informasi tersebut dari dinding ICWP. Namun, tidak berhasil karena akunnya keburu diblokir pihak pengelola atau admin grup ICWP.
AH kemudian ditangkap setelah berita bohong tentang kematian pasien COVID-19 viral dan dilaporkan ke aparat kepolisian. Dari laporan dan jejak digital itulah kemudian jajaran Satreskrim Polres Ponorogo menangkap AH.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menjelaskan, dua dari lima pasien positif COVID-19 berasal dari klaster pelatihan calon petugas haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.