Aher-Demiz Unggul Meyakinkan di Bogor
Sabtu, 02 Maret 2013 – 00:41 WIB
Namun Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ahmad Fauzi mengatakan, persoalan tersebut sudah diselesaikan di tingkat PPK dengan menghitung kembali surat suara di hadapan semua tim kampanye pasangan calon dan panwaslu di tingkat PPK.
"Hari ini (kemarin, red) kami sudah mengerahkan tim pendamping untuk bersama-sama menghitung kembali surat suara di tingkat PPK. Dan dari laporan yang saya terima, persoalannya sudah teratasi," ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Persoalan tersebut, kata dia, muncul karena ada kesalahan penjumlahan perolehan suara pasangan calon di tingkat desa. Kesalahan di tingkat bawah ini, berdampak pada kesalahan penjumlahan di tingkat kecamatan. Kemarin, KPU sudah menerima berita acara pleno bermasalah dari dua kecamatan tersebut.