Ahli Bahasa Memastikan Novel LWMK Karya Matcharay Bukan Hasil Plagiat
"Termasuk ada pilihan diksi, modifikasi, dan karena terinspirasi,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama Penerbit Rainbook yang menerbitkan novel LWMK, Satya P mengatakan pihaknya juga menolak praktik plagiarisme.
“Kami tidak menoleransi jika salah satu buku yang kami terbitkan terbukti hasil plagiat. Kami pastikan bahwa kami akan melakukan tindakan kepada penulis jika bukunya terbukti hasil plagiat. Namun dalam novel LWMK setelah dilakukan investigasi dipastikan tidak ada plagiat” tegasnya.
Selain itu, kata dia, dalam perjanjian tertulis sebelum buku diterbitkan dengan jelas menyebutkan bahwa penulis menjamin karya yang akan diterbitkan adalah karya orisinal dari penulis, bukan hasil plagiat dari pihak lain.
Satya juga telah meminta pendapat ilmiah beberapa ahli bahasa, baik melalui referensi maupun pendapat langsung, untuk menguji keaslian novel LWMK tersebut.
Hasilnya dipastikan tidak ada unsur plagiat dalam novel LWMK.
“Berdasarkan perspektif hukum tuduhan plagiat hanya boleh disematkan kepada seseorang atau karya jika sudah dapat dibuktikan dan mendapat vonis dari pengadilan. Tuduhan plagiat adalah tuduhan serius yang berimplikasi hukum,” katanya.
Satya mengajak semua insan literasi, baik para penerbit, penulis, dan pembaca buku bersama-sama mengembangkan dunia literasi Indonesia menjadi lebih konstruktif, kreatif, dan positif. (flo/jpnn)