Ahli Epidemiologi UI: Saya Terpaksa Mengatakan Pak Erick Thohir Berbohong
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengkritik Menteri BUMN Erick Thohir atas pernyataan soal izin BPOM terkait penggunaan obat antiparasit ivermectin sebagai terapi Covid-19. Belakangan, Erick menarik kembali ucapannya itu.
"Walaupun pada akhirnya Pak Erick Thohir mengoreksi pernyataannya dengan mengatakan tidak, bukan sebagai obat Covid-19, saya terpaksa mengatakan Pak Erick bohong. Enggak boleh, lho, sebagai menteri bohong seperti itu," tutur Pandu Riono dalam kanal Hersubeno Point di YouTube baru-baru ini.
Padahal, lanjut Pandu, ketika mendengar obat ini diizinkan sebagai terapi Covid-19, Indofarma dan BUMN sudah telanjur gembira. Ditambah lagi rencana memproduksi 4 juta obat per bulan untuk mengatasi pandemi ini.
Menurut Pandu, Erick Thohir telah bermain dengan kata-kata. Dibilang bukan sebagai obat, tetapi untuk terapi Covid.
"Itu kan sama saja untuk Covid. Padahal saya tanya BPOM enggak mengizinkan itu untuk obat Covid-19," ujarnya.
Juru wabah UI ini juga menyentil Erick yang terjun langsung mengurusi masalah obat. Seharusnya hal ini diurus langsung oleh Indofarma selaku produsen obat ivermectin.
"Jadi, saya baca beritanya tiba-tiba ada surat dari Pak Erick Thohir kepada BPOM untuk meregistrasi ivermectin. Itu aneh kan. Kenapa harus menteri langsung," kritiknya.
Pandu menyatakan bahwa Ivermectin sebenarnya sudah lama digadang-gadang sebagai obat potensial untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19. Bahkan, kejadian di India yang tadinya kasus positif Corona tinggi menjadi turun karena obat ini.