Ahli Forensik Siber Dukung RUU KKS Segera Ketuk Palu
jpnn.com, DENPASAR - Spesialis teknologi dan informasi serta ahli forensik digital Ruby Alamsyah mendukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ruby mengungkap dukungannya ini di sela pelaksanaan simposium Infrastruktur Informasi Kritis Nasional CIIP-ID Summit 2019 di Kuta, Bali, Rabu (28/8). Dia menilai simposium CIIP-ID Summit 2019 yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bisa mengidetifikasi mana saja Infrastruktur Informasi Kritis Nasional (IIKN) yang perlu menjadi dijaga sebagai prioritas oleh instansi pemerintah.
Identifikasi akan menjadi panduan bagi regulasi untuk memberikan kepastian kepada multi stakeholder yang membutuhkan jalan hukum yang jelas sehingga dapat menjalankan pengamanan dan ketahanan siber dengan optimal.
"Pertama identifikasi dulu infrastruktur kritis yang perlu dijaga. Kedua memerlukan regulasi yang jelas berupa Undang-undang sehingga memberikan kepastian kepada pihak multistakeholder yang membutuhkan jalan hukum yang jelas sehingga bisa menjalankan pengamanan dan ketahanan dengan optimal," ujar Ruby kepada wartawan di sela CIIP-ID Summit 2019 di Kuta, Bali.
Ruby mencontohkan konsep Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) yang menjadi salah satu bahasan CIIP-ID Summit 2019. SCADA merupakan sistem kendali industri berbasis komputer yang dipakai untuk pengontrolan suatu proses, seperti: proses industri: manufaktur, pabrik, produksi, generator tenaga listrik dan sebagainya.
BACA JUGA: Kabid Keamanan Siber APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan
"Misalnya terkait SCADA. Seperti listrik, air dan yang berhubungan dengan SCADA. Lalu ada bisnis digital dan perbankan, dan infrastruktur lain yang Pemerintah perlu diidentifikasi dan dikategorikan sebagai critical infrastructure untuk menjaga keamanan lebih optimal ke depannya," kata Ruby.
Untuk menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan dan pelaku industri, Ruby mendorong penyempurnaan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dengan membuka forum dialog. Namun dia berpendapat, RUU tersebut perlu didorong untuk segera disahkan DPR pada periode ini.