Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Koreksi Perhitungan Pajak Asian Agri versi JPU

Kamis, 27 Oktober 2011 – 18:21 WIB
Ahli Koreksi Perhitungan Pajak Asian Agri versi JPU - JPNN.COM
Dalam pemberitaan sebelumnya, Suwir Laut dijerat dengan pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pajak. Suwir didakwa telah menyampaikan SPT yang tidak benar atau tidak lengkap untuk tahun pajak 2002 hingga 2005, sehingga menimbulkan kerugian negara Rp1,259 triliun. Pelanggaran terhadap pasal ini dikenai hukuman maksimal berupa kurungan penjara 6 tahun dan denda empat kali dari nilai kerugian yang diderita negara. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri dengan terdakwa mantan Manager

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close