Ahli Pangan Ingatkan Bahaya Bromat di Air Minum Kemasan
Hal itu bertujuan untuk mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan itu berisiko karena mengandung mineral yang berbahaya.
BPOM berencana untuk mengeluarkan kebijakan berupa pelabelan kandungan BPA pada kemasan galon.
Kebijakan itu mendapat penolakan dari berbagai pihak mulai dari mitra lembaga pemerintah, pakar keamanan kemasan pangan, pakar kimia polimer, dan pelaku industri.
Selain dinilai diskriminatif, juga bisa mematikan industri yang tengah berjuang bertahan hidup menghadapi resesi ekonomi lokal dan global.
Badan Standar Nasional (BSN) menganggap SNI pada kemasan galon telah memberikan jaminan keamanan AMDK. Ditambah lagi Permenperin Nomor 96 Tahun 2011 tentang persyaratan teknis industri dan penilaian proses produksi AMDK. (esy/jpnn)