Ahli Pidana: KPK Rebut Hak Setya Novanto
Senin, 11 Desember 2017 – 14:11 WIB
“Hak pemohon sudah terganggu karena termohon tidak hadir. Hak termohon dirampas sudah satu minggu. Harusnya sidang dakwaan diundur juga untuk menghormati sidang praperadilan,” ucapnya. (mg1/jpnn)