Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Pidana: KPK Rebut Hak Setya Novanto

Senin, 11 Desember 2017 – 14:11 WIB
Ahli Pidana: KPK Rebut Hak Setya Novanto - JPNN.COM
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir. Foto: dokumen JPNN.Com

“Hak pemohon sudah terganggu karena termohon tidak hadir. Hak termohon dirampas sudah satu minggu. Harusnya sidang dakwaan diundur juga untuk menghormati sidang praperadilan,” ucapnya. (mg1/jpnn)

Andai KPK tepat waktu, putusan praperadilan bisa putus sebelum sidang dakwaan, sehingga praperadilan Setya Novanto tidak terancam gugur.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close