Ahli Waris TKI Terima Rp 595 Juta
Kamis, 27 November 2008 – 02:51 WIB
Pihak Departemen Luar Negeri selanjutnya akan menyerahkan uang santunan tersebut kepada keluarga ahli waris Almarhum. Almarhum Agus Ibrahim Bn Kemis Tanda, TKI yang meninggal dunia pada 4 Januari 2008 karena kecelakaan lalu lintas di Abu Dhabi.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Teguh Wardaya mengemukakan bahwa keberhasilan untuk mendapatkan hak asuransi tersebut tidak lepas dari usaha Kedutaan Besar RI Abu Dhabi. “Ini merupakan bukti kesungguhan mereka untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada WNI di wilayah akreditasinya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/11).