Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang

Minggu, 06 Oktober 2024 – 20:49 WIB
Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang - JPNN.COM
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Karim Akjufri (AKA) mengatakan dirinya dan Calon Gubenur Ahmad Ali bertekad menciptakan 10 ribu wirausahan baru di Sulteng. Foto: Instagram @bang.aka_

“Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa dianaktirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka,” tegas AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.

Untuk diketahui, menurut data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mencapai Rp 124 miliar.

BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen.

Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak peserta yang menunggak. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Politisi yang akrab dipanggil AKA mengakui banyak warga Sulteng yang tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis.

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News