Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahmad Basarah Ungkap Alasan Perlunya Pemindahan Ibu Kota Negara Dipagari PPHN

Minggu, 29 Agustus 2021 – 20:10 WIB
Ahmad Basarah Ungkap Alasan Perlunya Pemindahan Ibu Kota Negara Dipagari PPHN - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto: Ricardo/jpnn.com

Amandemen terbatas ini, kata Ahmad Basarah, hanya ingin memasukkan satu ayat pada pasal 3 yang intinya memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN atau GBHN.

Selain itu, amandemen terbatas juga akan menambah ayat pada pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan presiden jika bertentangan dengan PPHN.

Ahmad Basrah sangat berharap niat MPR melakukan amandemen terbatas ini tidak dicurigai punya motif apapun. Apalagi dicurigai ingin mengubah konstitusi agar presiden bisa menjabat tiga periode.

"Tidak sama sekali. Presiden boleh berganti, tapi rencana pembangunan jangka panjang nasional harus terus berkesinambungan dan dipagari oleh konstitusi," tegasnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyampaikan pandangan dan harapannya tersebut pada forum Stadium General Kongres II Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) di Jakarta, Sabtu (28/8).

Dia menegaskan jangkar pembangunan Indonesia modern sudah seharusnya dikembalikan kepada cita-cita luhur pendiri bangsa yang menghendaki pembangunan nasional didasarkan atas pola Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana (PNSB) atau Garis-garis besar daripada haluan negara.

"Bung Karno di era Orde Dasar dulu pernah melaksanakan PNSB dan GBHN. Kemudian pada era Orde Baru, Pak Harto melanjutkannya dengan terminologi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)," ungkapnya.

Namun pasca reformasi, kata Ahmad Basarah, MPR melucuti sendiri kewenangannya untuk membuat dan menetapkan konsep pembangunan jangka panjang nasional ini.

Payung hukum yang kokoh diperlukan untuk menjamin rencana pemindahan ibu kota negara tetap berlanjut meskipun presiden telah berganti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close