Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahmad Dhani Curigai Ada yang Mengganti BAP Saksi

Selasa, 05 Maret 2019 – 15:31 WIB
Ahmad Dhani Curigai Ada yang Mengganti BAP Saksi - JPNN.COM
Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Rmoljatim

jpnn.com, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani mencurigai adanya kekuatan asing yang sengaja mengubah keterangan Suhadak, saksi kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim.

Keterangan Suhadak dianggap tidak berkorelasi dan bertentangan dengan keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Perkara (BAP).

"Saya mencurigai ada kekuatan asing yang menuliskan soal BAP kepada saksi yang terakhir. Sehingga itu bukan dari saudara saksi yang menulis BAP. Ada kekuatan asing yang menulis BAP kepada saksi," kata Ahmad Dhani dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jeda persidangan menuju ruang jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3).

Baca juga: Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya

Sembari berjalan menuju ruang jaksa, suami Mulan Jameela itu kembali mengatakan jika pihaknya tidak menuduh ada peran polisi dalam pembuatan BAP.

"Kesaksian tadi ada satu saksi yang dituliskan orang yang asing. Saya tidak menuduh polisi tapi ada orang asing yang menuliskan kesaksian. Karena pendidikannya seorang saksi tidak mencerminkan kesaksiannya yang dituliskan dalam BAP tadi," jelas Dhani.

Baca juga: Delapan Orang jadi Penjamin Ahmad Dhani Untuk Penangguhan Penahanan

Diketahui, selain saksi Suhadak, persidangan ke enam ini juga menghadirkan tiga saksi lainya, yakni Rudi Rosadi, Rezza Adriansyah Halid dan Rahmad Kariyawan.

Musisi Ahmad Dhani mencurigai adanya kekuatan asing yang sengaja mengubah keterangan Suhadak, saksi kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News