Ahmad Dhani Nilai Vonisnya Sebagai Balas Dendam Kasus Ahok
"Ini tidak adil bagi terdakwa. Tidak menjelaskan terhadap golongan siapa ujaran kebencian itu. Ini menjadi pertanyaan kami. Dalam banding itu akan kami masukkan," paparnya.
Merespons putusan tersebut, Dhani merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian kepada siapa pun, misalnya kepada etnis Tionghoa. Banyak temannya yang merupakan etnis Tionghoa.
"Saya tidak mungkin sebarkan kebencian ke orang Katolik dan Kristen. Oma saya Katolik, tante Katolik, sepupu Protestan. Saya tempuh upaya hukum yang ada. Ini tingkat pertama. Masih ada tingkat selanjutnya," ujar dia.
Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Dhani Bilang Begini soal Ahok
Sesaat setelah sidang, Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang menggunakan mobil tahanan. Dia ditemani oleh anak ketiganya, Abdul Qodir Jaelani.
Proses eksekusi Ahmad Dhani berlangsung cukup dramatis. Sekalipun hanya dikawal sejumlah petugas kejaksaan tanpa diborgol. Dua bola mata Dul -sapaan Abdul Qodir, terlihat berkaca-kaca saat melihat ayahnya masuk ke mobil tahanan yang kemudian membawanya ke Rutan Cipinang. (jpc/jpnn)