Ahmad Protes Disidang Hanya karena Ban Motor Kempis
Sabtu, 24 Januari 2015 – 23:02 WIB
Sedangkan pihak kejaksaan mengaku melimpahkan 250 berkas pelanggaran lalu lintas. Namun, hanya 70 pelanggar yang hadir dengan denda antara Rp 60 ribu hingga Rp 200 ribu.(batampos/jpnn)