Ahmad Riyadh Sebut Kasus Iwan Budianto Bukan Pengaturan Skor
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI Ahmad Riyadh angkat bicara terkait kasus pengaturan skor yang belakangan ini mencuat di sepak bola Indonesia. Menurut Riyadh pada kasus Iwan Budianto itu bukan pengaturan skor.
''Bedakan pengaturan skor dan penunjukkan tuan rumah. Sangat berbeda bumi dan langit,'' kata Riyadh.
Kasus tersebut berawal dari aduan Manajer Persiba Bangkalan Imron pada Piala Suratin 2009. Saat itu sebagai tuan rumah dia menyetor uang Rp 140 juta.
''Tidak ada satu pun aturan yang ada dalam PSSI baik itu statuta dan lain- lain yang melarang penerimaan itu. Terlebih lagi, apa yang dilakukan telah dipertanggungjawabkan baik dari segi keuangan maupun kegiatan pada kongres PSSI. Sekarang di mana letak penipuannya, wong Persiba Bangkalan akhirnya ditunjuk jadi tuan rumah,'' jelas Riyadh.
Riyadh menggaris bawahi soal kasus ini bukan pengaturan skor, tetapi penunjukkan tuan rumah. Terlebih lagi, Imron Abdul Fatah pada 2010 menjadi salah satu pengurus (Wakil Ketua PSSI Jatim). Jadi ini murni dalam ranah PSSI dan telah selesai sejak di pertanggungbjawabkan dalam konggres yang saat itu juga di hadiri dan di setujui oleh Persiba Bangkalan.
Riyadh mengatakan dalam statuta, PSSI boleh memungut iuran kepada anggota, sebagai uang pendaftaran, penyelanggaraan turnamen, kursus-kursus kepelatihan dan wasit yang digelar anggota PSSI," ujar Riyadh.
Dalam Pasal 71 statuta PSSI tertulis, Kongres PSSI bakal menentukan nilai iuran tahunan anggota setiap dua tahun sekali berdasarkan rekomendasi Komite Eksekutif. Jumlah iuran keanggotaan untuk semua anggota sama dan tidak lebih dari Rp 10 juta.
Kemudian, dalam pasal 73 tertulis, PSSI boleh memungut iuran sekaligus menetapkan iuran kepada anggota bila berniat menggelar pertandingan tertentu dengan monitor PSSI.