Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
Langkah tersebut menurutnya bisa menjadi cara paling efektif dalam mengatasi permasalahan over kapasitas lapas yang ada saat ini.
“Yang paling penting memang paradigma penyelesaian kasus pidana kita harus berubah, selalu utamakan restorative justice," kata dia.
Pria asal Tanjung Priok itu menilai penegak hukum tidak harus memasukkan semua pelaku kejahatan ke dalam penjara. Sebab, ada penyelesaian melalui restorative justice.
"Percuma kita bangun lapas sebanyak apa pun kalau begitu ceritanya, bakal penuh-penuh juga," ucap Sahroni.
Menurut Sahroni, dalam hukum modern, balas dendam bukan lagi menjadi pokok utama. Yang terpenting adalah penyelesaian berimbang yang memberi keadilan bagi korban.
“Kayak maling ayam atau maling ternak masuk penjara, jangan ada lagi cerita yang begitu. Cari penyelesaian lain yang lebih solutif dan berimbang," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)