Ahmad Sahroni Minta Polisi Segera Tangkap Pendeta Saifuddin
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian segera menangkap pendeta Saifudin Ibrahim.
Hal ini buntu dari pernyataan Saifuddin yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengubah 300 ayat dalam Al-Qur'an yang dianggap menyuburkan paham radikal dan sangat meresahkan.
"Polisi perlu menindak dan menangkap SI dengan cepat, demi kita menghindari perpecahan dan kemarahan di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (21/3).
Politikus Partai NasDem itu menyarankan pihak kepolisan berkoordinasi dengan instansi lain, lantaran Saifudin tidak berada di Tanah Air.
"Apakah itu Imigrasi atau lembaga lainnya karena isunya beliau ada di luar negeri," jelas Ahmad Sahroni.
Sahroni juga mengkritik keras pernyataan Saifuddin yang disampaikan melalui video tersebut.
Menurut dia, pernyataan Saifuddin rawan menimbulkan konflik.
"Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam," ujar dia.