Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahmad Yani Ditembak, Dipicu Rasa Cemburu

Kamis, 09 Oktober 2014 – 07:36 WIB
Ahmad Yani Ditembak, Dipicu Rasa Cemburu - JPNN.COM

jpnn.com - CIREBON – Kasus penembakan terhadap Ahmad Yani (43) warga Perumahan Bukopin, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon oleh tersangka Zulkarnaen Iskandar residivis asal Palembang, direka ulang oleh penyidik dari Polres Cirebon Kabupaten (Cikab), Rabu pagi (8/10).

Gelar reka ulang kasus itu dimulai sekitar pukul 10.00 dan berlangsung di halaman Satuan Reskrim Polres Cikab. Hadir dalam gelar reka ulang tersebut istri dan anak korban serta disaksikan tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber. Sedangkan tersangka memperagakan sebanyak 9 adegan dalam reka ulang itu.

Dalam reka ulang tersebut tergambar, awalnya tersangka berkunjung ke rumah milik salah satu saudara tersangka. Di tempat ini, tersangka terlibat adu mulut dengan korban dan mantan istrinya.

Merasa tersinggung dan tidak terima dengan ucapan kasar korban, tersangka lalu menampar pipi wajah korban sebelah kiri.

Amarah tersangka makin memuncak ketika dirinya hendak memeluk kedua anaknya tiba-tiba dilarang oleh mantan istri dan korban. Kesal, tersangka lalu mengeluarkan senjata api jenis revolver dari dalam tasnya.

Semula korban mengira senjata itu adalah mainan dan menertawakan tersangka. Tersangka pun semakin emosi kemudian menembakkannya ke arah tembok.

Mengetahui senjata api itu asli, korban seketika itu ketakutan. Namun, ketika korban berlari berusaha menyelamatkan diri langsung ditembak tersangka. Satu butir peluru dari senpi tersangka mengenai bagian belakang korban dan terjatuh ke lantai.

Dengan bersimbah darah, korban masih bisa berdiri dan keluar dari rumah itu. Saat berada di luar rumah, korban pun kembali terjatuh.

CIREBON – Kasus penembakan terhadap Ahmad Yani (43) warga Perumahan Bukopin, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon oleh tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News