Ahok Dinilai Keliru Memahami Aturan Cuti Kampanye Bagi Petahana
Selasa, 23 Agustus 2016 – 16:36 WIB
"Yang benar, kampanye bersifat wajib bagi setiap calon, termasuk kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama atau untuk calon petahana. Sebab itu ketentuan cuti terhadap petahana menjadi konsekuensi dari kewajiban mengikuti kampanye tersebut," ujar Said.
Melihat fakta-fakta yang ada, Said memperkirakan tipis kemungkinan permohonan Ahok bakal dikabulkan oleh MK.(gir/jpnn)