Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Divonis Dua Tahun, Warga Kupang Nyalakan Lilin

Selasa, 09 Mei 2017 – 22:27 WIB
Ahok Divonis Dua Tahun, Warga Kupang Nyalakan Lilin - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, KUPANG - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ‎mendapat dukungan dari para pendukungnya usai divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama.

Selain di Jakarta, warga Kupang juga turut menyampaikan dukungan dengan menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin terhadap pria yang terkenal dipanggil Ahok tersebut.

Ratusan warga Kupang tampak berkumpul di depan Pengadilan Tinggi.

Mereka menyalan lilin di sepanjang jalan. Sementara aparat kepolisian tampak berjaga-jaga, mengamankan aksi menyalakan lilin.

Menu‎rut Polce Bantu, warga Kupang, aksi menyalakan lilin ini sebagai bentuk dukungan untuk Ahok yang kini ditahan di Rutan Cipinang. Aksi ini akan dilakukan beberapa hari ke depan.

"Lilin bermakna dua, tanah berkabung dan dukungan atau doa. Untuk kali ini, kami memberikan dukungan kepada Pak Ahok agar diberi kekuatan," kata Polce kepada JPNN, Selasa (9/5).

Dia menyebutkan, sidang kasus Ahok juga menjadi perhatian warga Kupang. Bahkan saat Ahok kalah dalah Pilkada DKI, revolusi bunga juga terjadi di Kupang.

"Putusan pengadilan memang harus kita hormati tapi kami akan terus mendoakan Pak Ahok untuk kuat dan terus berkiprah untuk bangsa dan negara," tandasnya. (esy/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ‎mendapat dukungan dari para pendukungnya usai divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close