Ahok Ingatkan Staf Untuk Kuasai Pergub
jpnn.com - jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyempatkan diri untuk menerima aduan dari warga begitu tiba di Balai Kota, Jakarta. Pagi tadi, pria yang karib disapa Ahok itu menerima aduan seorang ibu yang mengaku sebagai pengurus rumah ibadah.
Perempuan yang tampak mengenakan batik tersebut mengeluhkan rumah ibadahnya yang ditarik sewa.
“Pak, ini rumah ibadah saya masih dikenain sewa sama orang tanah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/2).
Ahok telah menandatangani peraturan gubernur yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk lahan dengan nilai objek pajak di bawah Rp 2 miliar.
"Kalau tanah di bawah Rp 2 miliar kan memang digratisin, kalau di atas harus bayar, tapi bisa ditangguhkan," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memanggil salah satu staf. Ahok mengingatkan kepada staf tersebut supaya bisa menguasai pergub mengenai lahan di DKI.
"Kalau mau bantu saya, pergub itu harus dikuasai," ujar Ahok.
Ahok menyatakan, bagian hukum harus memahami soal pergub. "Kalau orang hukum enggak ngerti pergub kacau ini," ucap suami Veronica Tan itu.