Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan

Senin, 30 Desember 2024 – 20:17 WIB
ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan - JPNN.COM
Ketua Koordinator ASN PPPK Kalimatan Barat (Kalbar) Irwansyah. Foto dok. Irwansyah for JPNN

jpnn.com - ASN PPPK kompak minta disamakan dengan PNS. Permintaan tersebut mencuat dalam Kongres I PPPK pada 27-28 Desember di Bogor.

Kongres I PPPK dihadiri 172 orang mewakili forum-forum PPPK di daerah dari Sabang sampai Merauke.

Ketua Koordinator ASN PPPK Kalimatan Barat (Kalbar) Irwansyah mengatakan, dengan adanya Kongres I PPPK yang dihadiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan anggota Komisi II DPR RI menjadi harapan baru bagi mereka.

"Besar harapan kami adanya persamaan hak PPPK dan PNS. Selama ini kami masih dianggap pegawai lapis kedua, padahal PPPK itu ASN. lho," kata Irwansyah kepada JPNN, Senin (30/12).

Dia melanjutkan, dalam Kongres I PPPK, ASN PPPK kompak meminta 5 hal ini kepada pemerintah, yaitu:

1. Mendapatkan uang pensiun setiap bulannya,

2. Tidak adanya  perpanjangan SK kontrak,

3. Ada jenjang karier, bisa melanjutkan  kuliah S1, S2, S3,

ASN PPPK kompak meminta disamakan dengan PNS, karena selama ini ada ketidakadilan dan dianggap pegawai lapis kedua. Begini tuntutannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News