Ahok jadi Tersangka, Din Syamsuddin: Bukti Presiden Tak Intervensi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengapresiasi Polri karena bekerja dengan baik dalam proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Din juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena menjamin bahwa dirinya tidak mengintervensi apalagi melindungi Ahok dalan kasus ini.
"Tadi pagi saya bertemu dengan pak Jokowi di Istana dan kami sempat diskusi kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebagaimana pernyataan beliau di berbagai kesempatan bahwa presiden tidak ikut campur dalam proses hukum Ahok,” kata Din di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/).
Oleh karena itu, kata Din, kita percayai bahwa proses hukum sudah berjalan sebagaimana mestinya. Din menambahkan Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pimpinan ormas dan umat islam agar mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Ini sudah jelas bahwa proses hukum berjalan. Tinggal bagaimana proses selanjutnya agar berjalan sesuai dengan keinginan umat Islam yang menuntut agar proses penyidikan dilakukan sesegera mungkin. Proses selanjutnya harus memenuhi tuntutan umat agar tidak terjadi lagi reaksi seperti 4 November kemarin,” tambah Din.
Menurut Din, penistaan agama adalah masalah besar. Penistaan agama seperti juga terjadi dalam masa lampau dan terulang kembali oleh Ahok tidak bisa dipandang sebagai masalah kecil. Tidak bisa juga dianggap remeh, seolah-olah tidak ada masalah.
"Saya tegaskan ini masalah besar, ini sekaligus menunjukkan adanya sikap intoleran, anti kemajemukan makanya kami tidak bisa memahami hal ini bisa terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, umat Islam Indonesia sangat besar jasanya bagi NKRI dan sangat besar peranannya menjaga kesatuan NKRI. Oleh karena itulah sikap umat Islam adalah menuntut keadilan agar hukum ditegakkan berkeadilan, cepat, transparan dan memperhatikan keadilan masyarakat.(esy/mg5/jpnn)