Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Kabur

Selasa, 17 Januari 2017 – 15:41 WIB
Ahok Kabur - JPNN.COM
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Foto: Isra Triansyah/Pool/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Terdakwa penoda agama Islam Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung kabur usai persidangan di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (17/1).

Ahok enggan memberikan banyak komentar kepada wartawan. "Tanya ke bagian hukum saja komentarnya," ujar Ahok.

Dia beralasan akan segera pergi blusukan dalam rangkaian kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta. "Saya mau blusukan," tegas mantan anggota Komisi II DPR itu.

Dia bahkan tak mau menjawab di mana lokasi blusukan yang akan dijalaninya. Ahok pun bergegas meninggalkan gedung persidangan menuju mobil yang sudah menunggunya.

Ahok didakwa menoda agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah saat pidato di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, 27 September 2016 lalu. Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (boy/jpnn)

Terdakwa penoda agama Islam Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung kabur usai persidangan di gedung Kementerian

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close