Ahok: Kalau Ketangkep..Izin Usahanya Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan mencabut izin usaha atau toko, yang masih mengambil persenan atau melayani pencairan dari pemegang Kartu Jakarta Pintar.
Ahok menyatakan persentase pelanggar KJP yang mencairkan uang di toko-toko memang sudah jauh berkurang. Namun dia mengancam akan mencabut KJP pemegangnya, dan menutup toko yang menerima pencairan KJP.
Diketahui, total jumlah penerima KJP tahap pertama di tahun 2016 mencapai 531.007 siswa. Dengan rincian, siswa sekolah negeri mencapai 310.118 siswa atau 58,3 persen dan sekolah swasta sebesar 220.889 atau 41,7 persen.
"Persentase tinggal dikit. Kalau ketangkap main di pasar seperti itu, izin usaha atau tokonya dicabut. Termasuk usir dari pasar. Pemegang KJP-nya kami cabut," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).
Ahok mengatakan sudah banyak sekali mencabut penerima KJP yang melakukan pelanggaran. Penerima KJP, diyakininya akan makin turun. "Begitu APBDP, kita sudah banyak enggak keluarkan KJP, karena banyak yang dicabut," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut. (ysa/rmol/jpnn)