Ahok Masih Halal Untuk Dipilih
Senin, 10 Oktober 2016 – 10:47 WIB
"Jadi, kalau memilih nonmuslim tanpa meninggalkan orang yang mukmin, misalnya salah satu dari mereka, pemimpin utamanya sendiri atau wakilnya adalah muslim, maka halal. Itu karena di dalamnya tetap ada orang mukmin, sehingga kita tidak bisa disebut meninggalkan orang mukmin," pungkasnya. (dem/rmol/mam/jpg/jpnn)