Ahok Menantang agar Ada yang Gugat Bambang
jpnn.com - JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Bambang Winasis, seorang pria asal Pemalang, Jawa Tengah.
Saat bertemu Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12), Bambang sempat mengulang perkataan mantan Bupati Belitung Timur itu terkait dengan Surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Jika nantinya majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok terbukti bersalah dalam perkara penistaan agama, maka Bambang siap menemani mantan Bupati Belitung Timur itu di penjara.
Menurut Ahok, harus ada gugatan yang diajukan kepada Bambang. Sebab, Bambang mengulang perkataan soal Surah Almaidah ayat 51 yang membuatnya menjadi terdakwa perkara dugaan penistaan agama.
“Sekarang mesti ada gugatan ke dia dong supaya adil. Kenapa cuma saya yang digugat?” kata Ahok di Rumah Lembang.
Selain itu, Ahok menambahkan, perlu ada demo yang dilakukan di Pemalang terkait dengan perkataan Bambang. “Karena ada yang ngomong yang sama,” ungkap suami Veronica Tan ini.
Sebelumnya, Bambang sempat mengulang perkataan Ahok terkait dengan Surat Almaidah ayat 51. Jika karena kalimat itu Ahok dipenjara, menurutnya, maka dirinya juga mestinya dipenjara karena juga mengucapkan hal yang sama.
“Bismillahirrahmanirrahim, jangan pernah mau dibohongin orang pakai Surat Almaidah ayat 51. Jadi kalau emang Ahok harus salah dan dimasukkan ke penjara, harusnya gue juga diperlakukan hal yang sama, gue bakal temenin Ahok,” kata Bambang di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12).