Ahok Minta Pemilik Diskotek Geledah Pengunjung
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pemilik diskotek melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung yang hadir. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di diskotek.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, sanksi akan diberikan kepada diskotek yang ketahuan menjadi tempat peredaran narkoba. Sankai paling berat adalah ditutup.
Dengan sanksi yang berat, Ahok yakin akan membuat pengusaha takut dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung sebelum masuk ke diskotek.
“Mau masuk digeledah dong. Sama kayak bandara,” kata Ahok di Balai Kota, Minggu (4/10).
Menurut Ahok, pengetatan jam operasional diskotek tidak akan efektif untuk mengatasi persoalan narkoba di diskotek. Pasalnya, masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha diskotek.
“Buat apa batasi sampai jam 00.00 WIB. Di situ disebut kalau si pengusaha mengedarkan narkoba itu ditutup. Pasti dia enggak mau ngaku, pasti dia bilang satpam atau pegawai saya yang edarkan. Saya mau kalimat lebih keras, kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba dua kali saja, tempat Anda ditutup,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seperti diberitakan, DPRD DKI Jakarta memutuskan jam operasional hanya sampai 00.00 WIB. Hal ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daaerah Pariwisata.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, salah satu pasal dalam Perda Pariwisata akan mengatur mengenai buka tutup diskotek. Pengetatan jam operasional diskotek diyakini bisa mengurangi peredaran narkoba di sana.(gil/jpnn)