Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Ngantor Lagi, ACTA Resmi Ajukan Gugatan

Senin, 13 Februari 2017 – 12:56 WIB
Ahok Ngantor Lagi, ACTA Resmi Ajukan Gugatan - JPNN.COM
Ali Lubis (kanan) dan Habib Novel Bamukmin di kantor sementara Bareskrim, Senin (13/2) menunjukkan surat panggilan pemeriksaan terkait dugaan TPPU dan UU Yayasan. Foto: Boy/JPNN.com

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakut, mendakwa Ahok melanggar pasal 156a dan 156 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (boy/jpnn)

 

 

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (13/2) terkait masih aktifnya Basuki

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close