Ahok tak Tega Cabut Listrik Rumah Warga di Lahan Ilegal, Kenapa?
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak bisa langsung melakukan pencabutan aliran listrik rumah-rumah warga yang berada di lahan ilegal. Pasalnya, tempat-tempat tersebut dihuni oleh orang lanjut usia dan balita.
Ahok menjelaskan, pemberian aliran listrik kepada rumah-rumah ilegal sudah lama dibiarkan. Karena itu, tidak bisa dilakukan pemutusan listrik begitu saja.
"Kita enggak tega lah. Pasti punya lansia dan balita di dalam rumah itu. Masa PLN langsung main cabut saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).
Ahok menjelaskan apabila ingin memutus aliran listrik maka para keluarga yang berada di lahan ilegal harus dipindahkan. Pemerintah Provinsi DKI berencana untuk membuat rumah susun bagi para warga yang tinggal di lahan ilegal.
"Nah kita siapkan rusun dulu. Kalau sudah siap baru kita putus. Makanya mekanisme kita, bikin rusun dulu. Kalau rusunnya sudah jadi, kita enggak ada toleransi lagi," tandas Ahok. (gil/jpnn)