Ahok Temui Jokowi untuk Menakuti-nakuti Penyidik? Masa Sih?
jpnn.com - JAKARTA - Akademisi hukum tata negara Margarito Kamis menilai langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menemui Presiden Joko Widodo hanya untuk menakut-nakuti Bareskrim Polri.
Menurut Margarito, upaya itu juga ingin menunjukkan bahwa Ahok adalah teman Jokowi.
"Semua orang memang tahu Ahok teman Jokowi. Tetapi, di mata hukum sama semua," tegas Margarito saat dihubungi, Senin (24/10).
Karenanya Margarito mengingatkan agar penyidik bekerja independen dan tidak takut dengan kekuasaan.
"Ingat penyidik harus lebih takut dengan Tuhan daripada Jokowi," ujarnya.
Dia juga menilai untuk memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama Bareskrim harus izin presiden merupakan salah besar.
"Ini jelas. Ahok mengada-ada," tegas dia.
Menurut Margarito, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan pasal 36 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5, Undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang memuat ketentuan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak kejahatan harus menggunakan izin tertulis dari presiden.