AHY Harus Legawa, KLB Solusi Sah Penyelamatan Partai Demokrat
Jumat, 05 Maret 2021 – 13:23 WIB
"Namun, pemecatan yang cacat prosedural bisa digugat. Saya kira ketika itu yang terjadi, status kader yang dipecat menjadi status quo, sampai berkekuatan hukum tetap," katanya. (gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: