Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AHY Tak Rela Pancasila Diperas jadi Trisila dan Ekasila

Sabtu, 27 Juni 2020 – 10:45 WIB
AHY Tak Rela Pancasila Diperas jadi Trisila dan Ekasila - JPNN.COM
Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Instagram agusyudhoyono

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak terima dengan adanya beleid di RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang memeras ideologi negara itu dari lima sila menjadi trisila dan ekasila.

Hal ini menjadi salah satu dari empat alasan kenapa partai berlambang bintang mercy melalui fraksinya di DPR, menolak RUU HIP yang menimbulkan penolakan besar-besaran dari berbagai elemen bangsa.

"Adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong. Hal itu jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya,” tegas AHY.

Hal ini disampapikan purnawirawan TNI berpangkat Mayor tersebut, dalam acara Silraturahmi Kebangsaan dan Webinar membedah RUU HIP bertajuk Agama dan Pancasila Merawat ke-Indonesiaan, Jumat (26/6).

Forum itu dihadiri juga antara lain oleh Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas, Sekjen PBNU Helmy Faisal Zainy dan Sekjen PP MUhammadiyah Abdul Mu'ti, Presidium KAHMI Prof R Siti Zuhro, hingga para pemuka agama Kristen, Budha, Hindu dan lainnya.

Alasan lain kenapa Demokrat menolak RUU HIP, yakni kehadiran prolegnas itu jelas akan memunculkan ketumpangtindihan dalam sistem ketatanegaraan.

Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP ini justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh Undang Undang.

"Kalau RUU ini dianggap sebagai alat operasional untuk menjalankan Pancasila. Justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila,” ucap AHY.

AHY mengungkap empat alasan Partai Demokrat menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News