AHY Ucapkan Terima Kasih ke Mahfud MD hingga Yasona Laoly Setelah PK Moeldoko Ditolak
Putusan MA itu seolah menjadi kado istmewa bagi AHY yang hari ini merayakan ulang tahunnya ke-45.
Berdasarkan video yang diterima JPNN.com dari Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, AHY membacakan putusan itu di kediamannya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
"Pemohon, Jenderal TNI (Purn) Dr. H Moeldoko. Termohon, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono," sebut AHY membacakan putusan.
"Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan, tolak," lanjut AHY.
Sontak, elite dan kader Partai Denokrat yang menghadiri perayaan ulang tahun AHY bersorak-sorai mengetahui PK Moeldoko ditolak.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: