Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
jpnn.com, JAKARTA - BPKP bersama Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024.
Kegiatan itu diselengarakan untuk mempercepat penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagai upaya pengendalian dan evaluasi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Acara itu sendiri diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral di Denpasar, 11-15 November 2024.
Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan pembangunan nasional belum mencapai hasil seperti yang diharapkan, karena risiko yang terkait dengan pembangunan nasional tersebut belum dapat dikelola dengan baik.
Menurut dia, pembangunan nasional bersifat lintas sektoral sehingga isu-isu yang ditemukan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh suatu institusi itu sendiri.
“Kita semua tahu bahwa masih banyak pembangunan nasional yang kita lakukan belum mencapai hasil atau manfaat yang kita harapkan. Salah satunya adalah karena selama ini memang kita tidak pernah me-manage risiko daripada pelaksanaan pembangunan nasional,” ujar Ateh dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11).
Dia menilai setiap institusi pemerintah dan badan usaha perlu menerapkan MRPN agar faktor-faktor yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat segera dimitigasi dan permasalahan pembangunan lintas sektoral yang ada selama ini dapat segera diatasi.
Menurutnya, diperlukan kesepahaman dan kolaborasi antarinstansi serta peningkatan kapasitas sumber daya, agar penyelenggaraan MRPN Lintas Sektor dapat berjalan secara efektif.