Aung San Suu Kyi Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya Tak Terkait Pemilu
jpnn.com, NAYPIDAW - Kepolisian Myanmar resmi menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi karena ia diduga mengimpor alat-alat komunikasi secara ilegal. Oleh karena itu, Suu Kyi akan ditahan sampai 15 Februari 2021 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Militer Myanmar mengambil alih pemerintahan secara paksa lewat kudeta pada Senin pagi. Tentara kemudian menangkap Suu Kyi dan Presiden Win Myint, sejumlah politisi dan aktivis.
Lucunya, langkah yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu dilakukan militer Myanmar karena menilai ada kecurangan dalam pemilu November tahun lalu, bukan untuk memberantas korupsi, apalagi impor ilegal.
Dokumen yang diserahkan kepolisian ke pengadilan menyebutkan Suu Kyi mengimpor alat komunikasi radio walkie-talkie. Alat komunikasi itu ditemukan oleh polisi saat mereka menggeledah rumah Suu Kyi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw.
Menurut kepolisian, alat tersebut diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.
Dalam dokumen tersebut, yang diterima Rabu, Suu Kyi ditahan "untuk keperluan interogasi, pengambilan bukti, dan proses pendampingan hukum setelah petugas menemui tersangka".
Sementara itu, dokumen lain menunjukkan polisi resmi menahan Presiden Win Myint karena ia dinilai melanggar Undang-Undang Tata Kelola Bencana.
Kepolisian, pemerintah, atau pengadilan belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait masalah itu.