Aipda Rudi Panjaitan Berulah, Kombes Endra Zulpan Minta Maaf, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan permintaan maaf perihal ulah Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan yang dilayangkan korban perampokan berinisial KM.
Aipda Rudi Panjaitan yang merupakan anggota Polsek Pulogadung telah menjalani pemeriksaan etik di Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Zulpan saat dikonfirmasi ada Senin (13/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada sejumlah petugas piket saat KM mengajukan laporan.
"Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Kombes Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu memastikan tindakan Aipda Rudi ini akan disikapi secara serius.
Selain itu, dia memastikan ke depannya tiap orang berhak mendapat pelayanan saat membuat laporan kepada polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu, karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Zulpan.