Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, Pelaku Perampokan Uang Rp 300 juta di Pabrik Rokok Belum Tertangkap

Minggu, 21 November 2021 – 08:38 WIB
Waspada, Pelaku Perampokan Uang Rp 300 juta di Pabrik Rokok Belum Tertangkap - JPNN.COM
Puluhan petugas mendatangi pabrik rokok Camel yang berada di Serengan Surakarta. Foto : Romensy Augustino

jpnn.com, SURAKARTA - Polisi memprediksi ada lebih dari dua tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan Gudang Rokok Camel di Serengan Surakarta yang terjadi pada Senin (15/11). Pelaku saat ini masih dalam pengejaran.

“Diperkirakan pelaku lebih dari dua orang. Dalam kejadian, terjadi kerusakan pada pintu kasir yang di dalamnya ada brankas yang dibawa pelaku. Berisi uang tunai Rp 309.109.900,” ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kombes Ade mengatakan berdasarkan olah TKP anggota tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, kemungkinan korban meninggal Suripto (sekuriti) mengenal identitas pelaku.

Pasalnya, tim penyidik tidak menemukan adanya tanda kerusakan pada dua pintu gerbang yang meghubungkan halaman depan dengan ruang kantor.

“Pintu gerbang tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu masuk kedua yang menghubungkan ke ruang kantor juga sama. Diduga korban mengenali pelakunya,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada 19 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus perampokan tersebut. Mereka adalah manager, karyawan gudang dan sekuriti.

Polisi juga telah menyita beberapa alat bukti di antaranya pakaian seragam korban, troli yang digunakan untuk mengangkut brankas, dan pintu kamar mandi yang rusak.

“Hasil koordinasi dengan keluarga korban, pihak keluarga menyetujui untuk dilakukannya autopsi Suripto. Kami masih menunggu hasil autopsi jenazah dari Tim Kedokteran Forensik RS Moewardi Surakarta,” imbuhnya.

Berdasarkan oleh TKP Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta Pol Ade menyebut kemungkinan korban meninggal Suripto (sekuriti) kenal dengan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News