Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aiptu ARL Langgar Perkap Nomor 14 Tahun 2011, Kapolres AKBP Taryono Bilang Begini

Jumat, 19 November 2021 – 21:32 WIB
Aiptu ARL Langgar Perkap Nomor 14 Tahun 2011, Kapolres AKBP Taryono Bilang Begini - JPNN.COM
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin. Polres Sibolga memberikan keterangan terkait adanya laporan terhadap personel Polres Sibolga yang selingkuh 16 kali dan kawin lagi sama wanita lain, Jumat (19/11). Foto: ANTARA/HO/Polres Sibolga

jpnn.com, SIBOLGA - Polres Sibolga akhirnya angkat bicara terkait pengaduan salah seorang istri polisi yang melaporkan suaminya karena selingkuh sampai 16 kali dan menikah lagi dengan perempuan lain.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Iptu Ramadhan Sormin menjelaskan, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga yang dilaporkan oleh istrinya adalah Aiptu ARL, 47, warga Jalan Sampinur, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga.

Iptu Ramadhan mengatakan sebelumnya, Maslaeni Harahap, 47, telah melaporkan suaminya Aiptu ARL ke Polres Sibolga pada Senin (4/10/2021) lalu.

Pelaporan itu karena Aiptu ARL telah melakukan perkawinan dengan seorang perempuan berinisial WO, 33, warga Kota Sibolga pada Sabtu (18/9/2021) lalu di Kelurahan Aek Manis, Sibolga.

“Maslaeni Harahap dengan ARL ini telah dikaruniai dengan 3 orang anak dan belum bercerai secara dinas maupun secara hukum negara," terang Iptu Ramadhan Sormin melalui keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (19/11/2021).

Lebih lanjut Sormin mengatakan, setelah menerima laporan dari Maslaeni, Satuan Reskrim Polres Sibolga telah melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut.

Hasil sementara bahwa perkawinan yang telah dilakukan oleh ARL dengan WO tidak dilengkapi dengan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama sesuai dengan domisili perkawinan di Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

"Di sini dijelaskan, bahwa laporan pengaduan Masleini Harahap telah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti kasus kawin halangan," jelas Sormin.

Polres Sibolga akhirnya angkat bicara terkait pengaduan salah seorang istri polisi yang melaporkan suaminya karena selingkuh sampai 16 kali dan menikah lagi dengan perempuan lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close