Aiptu Labora Masih Diburu
Rikwanto tidak ingin mencampuri persoalan surat bebas dari lapas yang disebut-sebut dipegang Labora. "Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita," ungkapnya.
Yang jelas, Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora.
Labora masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa Labora masih DPO. Saat hendak dieksekusi kejaksaan, ternyata Labora tidak di dalam tahanan. "Semoga menyerahkan diri," ungkapnya, Kamis (5/2).
Dia mengatakan, belum ada perkiraan posisi Labora saat ini. "Yang namanya orang kan bisa pergi ke mana saja.Saya berharap pihak kepolisian mencari keberadaan Labora Sitorus," paparnya.
Dia mengatakan, jajarannya sudah berkomunikasi intensif dengan kepolisian setempat untuk mencari Labora. Prasetyo juga sudah berbicara terkait persoalan Labora dengan Kemenkumham.
"Bagaimanapun itu secara fisik di bawah pengelolaan Lembaga Permasyarakatan," tuntasnya. (boy/jpnn)